Segala puji
bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para
sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga akhir zaman.
Dalam
pemanfaatan hasil sembelihan qurban, seringkali kali kita saksikan beberapa hal
yang dinilai kurang tepat menurut kacamata syari’at. Beberapa pelanggaran dalam
ibadah ini sering terjadi, mungkin saja karena belum sampainya ilmu kepada
orang yang melakukan ibadah qurban. Dalam tulisan kali ini -dengan taufik dan
pertolongan Allah-, kami berusaha menjelaskan bagaimana pemanfaatan hasil
sembelihan qurban yang tepat yang sesuai dengan tuntunan syari’at, juga
bagaimanakah penilaian syariat terhadap praktek kaum muslimin saat ini dalam
hal jual kulit hasil sembelihan qurban. Semoga Allah memberi kemudahan dan
memberi taufik bagi siapa saja yang membaca risalah ini.